Metro, IDN Times - Pemerintah Kota Metro melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Metro. Kerja sama terkait kepesertaan program Kesehatan Nasional bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkot Metro.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan, nilai anggaran perjanjian kerja sama selama satu tahun tersebut sebesar Rp. 12.164.000.000. Dana ini diperuntukkan untuk pendanaan kurang lebih 35 ribu jiwa penduduk Kota Metro.
Erla mengatakan, Pemerintah Kota Metro memiliki target sebesar 86 persen penduduk terkover BPJS Kesehatan. Saat ini baru mencapai 83 persen penduduk kota setempak masuk dalam jaminan kesehatan daerah.