Proses evakuasi kedua korban tenggelam di Air Terjun Lubuk Law, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. (Dok. Basarnas Lampung).
Mendapat laporan kejadian tersebut, warga setempat langsung berusaha mencari kedua korban hilang tapi tak kunjung ditemukan. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada kantor SAR Lampung untuk meminta bantuan proses pencarian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kantor Basarnas Lampung mengerahkan satu tim rescue untuk menuju lokasi kejadian dan melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. "Tiba di lokasi kejadian tim langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan hingga warga setempat dan pihak keluarga," kata Roby.
Setelah berkoordinasi, tim SAR gabungan memutuskan memulai pencarian, Kamis (10/6/2025), itu dikarenakan kondisi pencarian kurang kondusif pada malam hari. Hasil identifikasi, korban selamat bernama Ajrun warga Teluk Betung Selatan dan korban meninggal dunia Deka Pamungkas dan Novaldo Oktavialdo.
"Pencarian dilanjutkan kembali pada Rabu pagi, tim SAR gabungan dibagi menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit), SRU 1 melakukan penyelaman di lokasi diduga korban tenggelam dan SRU 2 melakukan penyisiran via darat di pinggir aliran air terjun radius 1 km dari lokasi kejadian," lanjut dia.