Bandar Lampung, IDN Times - Pria berinisial ARD, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga ikut terlibat aksi perampasan mobil milik seorang mahasiswa di Kota Bandar Lampung bersama pelaku lainnya yakni, Bripka IS.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, ARD dan Bripka IS merupakan otak dibalik aksi perampasan mobil Toyota Yaris warna putih nopol BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19). Keduanya telah menyekap, mengancam, hingga membuang korban bersama seorang rekan Faisal Adrianto (20) ke daerah perkebunan sawit di Lampung Tengah.
"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, mereka adalah otak perencanaan dalam perkara ini. Ya salah satunya, anggota Polri aktif," ujar Ino, Kamis (21/10/2021).