Angka Kasus Kejahatan Konvensional di Lampung Turun Sepanjang 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mencatatkan angka penurunan kasus kejahatan konvensional sebesar lima persen dan tingkat penyelesaian kasus naik 31,26 persen sepanjang 2024.
Berdasarkan data paparan Rilis Akhir Tahun 2024, Senin (30/12/2024), kejahatan konvensional pada 2023 tercatat 11.662 kasus kejahatan konvensional dan turun menjadi 11.076 kasus pada 2024, dengan penurunan 5 persen. Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.
"Jumlah kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan
peningkatan yang signifikan. Ini mencerminkan efektivitas penegakan hukum," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat menyampaikan paparan, Senin (30/12/2025).
1. Kasus menonjol TPPO hingga penyalahgunaan senpi

Helmy melanjutkan, catatan positif itu tak lepas dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lebih lanjut beberapa jenis kejahatan menonjol dilakukan penanganan meliputi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan mengalami penurunan.
"Crime clearance (tingkat penyelesaian kasus) meningkat disebagian besar kasus, menunjukkan upaya penanggulangan yang efektif," kata Helmy.
2. Penanganan tindak pidana khusus signifikan pada kasus korupsi Bendungan Margatiga

Memasuki penanganan tindak pidana khusus, Helmy memaparkan, Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyidikan Proyek Strategis Nasional (PSN) pengadaan tanah Bendungan Margatiga dan menemukan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.
Pada kasus korupsi tersebut, pihaknya menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9,5 miliar. Kemudian Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan auditor BPKP Provinsi Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar.
"Untuk tahun 2024, kami mampu menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678," terang Kapolda.
3. Pengungkapan kasus narkoba naik tapi penyelesaian kasus menurun

Terkait tindak pidana narkoba, Helmy melanjutkan, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus. Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286 kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.
"Ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis. Meskipun demikian, tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan. Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung," tegas jenderal bintang dua tersebut.