Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Marzani dibuat bergeming oleh majelis hakim perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Momen itu terjadi saat Marzani ditanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan. Itu terkait upaya meluluskan putrinya agar masuk Fakultas Kedokteran Unila lewat cara titipan serupa dengan tindakan kolusi.
Dalam upayanya itu, Marzani terang-terangan bersaksi, kelulusan sang anak bernama Maharani melalui jalur SMMPTN (mandiri) 2022. Itu setelah meminta bantuan eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghubungi Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, hingga menyerahkan uang Rp250 juta.