Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban RA didampingi orang tuanya melaporkan tindakan kekerasan pengurus Ponpes di Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).
Korban RA didampingi orang tuanya melaporkan tindakan kekerasan pengurus Ponpes di Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Anak 13 tahun dianiaya pengurus pondok pesantren di Pesawaran karena tertangkap mencuri uang.
  • Korban mengaku dibagi uang curian dengan teman, namun terpaksa mengakui tuduhan pencurian akibat intimidasi dan kekerasan.
  • Orang tua korban melaporkan pengurus ponpes yang melakukan penganiayaan ke Polres Pesawaran, meski polisi masih mendalami kasus tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesawaran, IDN Times - RA (13), seorang anak mengalami tindakan penganiayaan oleh salah satu pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pesawaran dipukuli menggunakan tangan kosong hingga ditempeli besi panas.

Peristiwa penganiayaan ini dikatakan korban terjadi Sabtu (4/1/2024). Insiden diakui RA bermula saat dirinya tertangkap tangan hendak mencuri uang milik pelajar ponpes.

"Belum dapet udah digebukin, ditangkep anak pondok terus digebukin. Abis itu, ustaz nya masuk terus gebukin pake tangan ke mukaku. Disitu, aku disuruh jujur, aku itu udah jujur. Terus aku disuruh ini, suruh lebih jujur lagi," ujarnya dimintai keterangan, Senin (6/1/2024).

1. Pelaku interogasi korban dengan menempel besi panas

Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)

Di tengah aksi intimidasi tersebut, korban RA mengakui sempat mencuri uang senilai Rp50 ribu. Kemudian uang tersebut dibagi bersama rekan lainnya yang ikut mencuri saat kejadian.

"Teman saya ini lari, jadi saya yang ketangkap. Kita bagi 25-25, nah di sini aku digebukin. Aku udah jujur, tapi dikira bohong terus ditempelin besi panas, padahal aku udah jujur tapi masih aja ditempelin, disangka ngambil banyak," katanya.

2. Pukuli korban hingga sesak nafas

Korban RA didampingi orang tuanya melaporkan tindakan kekerasan pengurus Ponpes di Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Tidak hanya sampai di situ, korban RA melanjutkan, terlapor HD sempat memprovokasi para santri agar mengeroyok dan menganiaya dirinya. Meski demikian, anak-anak tersebut tidak mau mengikuti perintah terlapor.

Alhasil, HD kembali memukuli hingga menonjok korban ke sejumlah bagian tubuh, agar RA mau mengakui tuduhan pencurian telah dilakukan oleh anak di bawah umur tersebut.

"Aku ditanyain benar kamu yang ngambil uang itu? Aku jawab, iya ustaz terus aku langsung ditonjok. Gak mungkin kamu ngambil segitu, aku jawab sumpah ustaz demi Allah. Katanya gak usah bawa-bawa Allah. Aku langsung digebuk sampe sesak," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban RA didampingi orang tuanya melayangkan laporan terhadap terlapor HD ke Polres Pesawaran.

3. Paksa korban mengakui pencurian Rp10 juta

Ilustrasi korban penganiayaan. Freepik

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan membenarkan ihwal pemicu perkara tersebut atas dugaan aksi pencurian dilakukan oleh korban RA. Meski demikian, pihaknya masih belum dapat mengumpulkan itu, lantaran masih akan mendalami perkara.

"Kalau dari pengakuan korban, anak ini dipaksa mengakui tuduhan mencuri uang Rp10 juta. Saat itu, pelaku memaksa korban mengakui perbuatannya dengan kekerasan, tapi ini masih kami dalami," tegas kasatreskrim.

Editorial Team