Bandar Lampung, IDN Times - Andika Mahesa alias Andika Kangen Band (38) melayangkan laporan ke Polresta Bandar Lampung. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan verbal dialami sang buah hati dilakukan oleh salah satu orang tua teman putranya di sekolah.
Laporan polisi itu ditujukan kepada telapor inisal AR dan telah diterima SPKT Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).
"Laporan ini saya selaku orang tua. Anak saya dibentak-bentak, jelas saya tidak terima. Anak saya sekarang di opname, dia sakit syok berat," ujarnya saat dimintai keterangan pascalaporan diterima SPKT Polresta Bandar Lampung.