Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Andika Mahesa alias Andika Kangen Band (38) melayangkan laporan ke Polresta Bandar Lampung. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan verbal dialami sang buah hati dilakukan oleh salah satu orang tua teman putranya di sekolah.

Laporan polisi itu ditujukan kepada telapor inisal AR dan telah diterima SPKT Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

"Laporan ini saya selaku orang tua. Anak saya dibentak-bentak, jelas saya tidak terima. Anak saya sekarang di opname, dia sakit syok berat," ujarnya saat dimintai keterangan pascalaporan diterima SPKT Polresta Bandar Lampung.

1. Bermula dari keributan antar anak

Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagaimana telah disampaikan dalam laporan kepolisian, Andika mengungkapkan, dugaan kekerasan verbal dialami sang anak inisal MMB. Itu bermula saat mengikuti kegiatan menyambut Hari Pahlawan di sekolah swasta berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

"Ada anak terlapor ini bawa mainan kartu Pokemon gitu, nah anak saya dateng ngambil kartu itu. Jadi nangis lah anak ini," ucap vokalis Kangen Band tersebut.

Meski demikian diakui Andika, sang buah hati beberapa waktu lalu juga pernah memecahkan Tupperware anak terlapor. Namun itu sudah diganti dan diselesaikan.

"Waktu peristiwa mainan ini, tiba-tiba bapaknya dateng, masuk sekolah cari dan panggil anak saya. Dia bentak-bentak anak saya," tambahnya.

2. Menerima intimidasi lewat perkataan kasar

Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Akibat perlakuan kekerasan verbal terlapor, Andika mengungkapkan, sang buah hati menerima perkataan tidak pantas, hingga korban mengalami ketakutan, kecemasan sampai sakit demam dan mesti dilarikan dan dirawat ke rumah sakit.

"Persoalannya, inikan anak kecil, ya temuilah saya sebagai orang tua gitu, jangan bentak bentak. Kita ada nomor telepon di grup sekolah, bisa japri saya," pungkas dia.

Menurutnya, perbuatan terlapor amat tidak pantas dilakukan kepada korban yang notabene merupakan anak di bawah umur. "Harusnya yang menegur biarlah pihak sekolah, karenakan ada guru BK dan komite sama semuanya," lanjutnya.

3. Korban kini masih di rawat di rumah sakit

Penampakan Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Seiring pelaporan tersebut, Andika berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti penanganan perkara dan memberikan keadilan bagi sang buah hati yang kini masih dirawat di rumah sakit.

"Saya percayakan semua ini sama kepolisian. Saya manusia biasa, saya akan tegakkan memang hukum kepolisian itu berjalan," imbuh dia.

4. Polisi terima laporan Andika Kangen Band

Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menanggapi laporan Andika Kangen Band tersebut, Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dan tengah mengkoordinasikan dengan unit terkait.

"Sudah kami terima, nanti akan ditangani unit PPA," tandasnya mewakili Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra.

Editorial Team