Viral Bocah Ngadu ke Jokowi, Ini Modus Pelarian Suami Bunuh Istri
Ditetapkan DPO sejak 2015
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Suami pembunuhan istri di Lampung Tengah pada 2015 silam berhasil diringkus polisi di Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku Rangga Prayoga ternyata sempat berganti-ganti identitas selama pelarian.
Kasus diketahui viral pascadua bocah kakak adik inisal ARP (11) dan SAN (9) membuat pernyataan rekaman video dan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menangkap pelaku merupakan ayah keduanya.
"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap pelaku, tapi selalu berpindah-pindah hingga pengejaran terkendala," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Kakak Adik Lampung Curhat ke Jokowi, Minta Tangkap Ayah Bunuh Ibunya
1. Pindah lokasi persembunyian ke 3 provinsi
Dijelaskan Doffie, peristiwa pembacokan dialami korban inisial SUS tersebut dilakukan pelaku Rangga Prayoga notabene suami sah korban delapan tahun lalu atau tepatnya 2015.
Usai membunuh korban SUS, Rangga Prayoga sedikitnya telah berpindah-pindah lokasi persembunyian ke tiga provinsi meliputi Banten, DKI Jakarta, dan hingga Kalimantan Barat.
"Selama di Kalimantan Barat pun pelaku ini sering berpindah-pindah lokasi ke sejumlah kabupaten," pungkas Doffie.
Baca Juga: Menakar Arah Dukungan Relawan Jokowi di Lampung, Prabowo atau Ganjar?