TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tertunduk Lesu, Pencuri Motor Jamaah Masjid Bandar Lampung Tertangkap

Mencuri saat salat subuh

Sesosok pria asal Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung inisial NS (26) hanya mampu tertunduk lesu di hadapan Polsek Sukarame. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Pria asal Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung inisial NS (26) hanya mampu tertunduk lesu di hadapan aparat Polsek Sukarame. Ia tertangkap lantaran diduga acapkali mencuri sepeda motor terparkir di sejumlah masjid dan mushala.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku tergolong merupakan spesialis pencuri sepeda motor di saat para jamaah masjid melaksanakan ibadah Salat Subuh.

"Dari keterangan pelaku mengakui sudah mencuri 3 motor di 3 masjid berbeda di Kota Bandar Lampung, tepatnya 2 di wilayah hukum Way Halim Sukarame dan 1 Tanjungkarang Barat," ujarnya, saat memimpin konferensi pers di Mapolsek, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Perkuat Jembatan Sodong, Tol Sumatera KM 252+600-KM 254+200 Dialihkan

1. Seorang tersangka masih buron

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Masih berdasarkan pengakuan NS, Warsito menyebut, pelaku melancarkan aksi pencurian tak seorang diri, melainkan membantu sang kakak ipar inisial KSW berhasil melarikan diri. Itu saat keduanya digerebek kepolisian di sebuah rumah di Jalan Mangun Diprojo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

"KSW melompat ke sungai yang berada di belakang rumah tersangka NS, Ini sudah kami tetap masuk daftar buron alias DPO," katanya.

Lebih lanjut, aksi keduanya terungkap usai menggasak Honda Beat hitam nopol AA 6961 ZP di area parkir Masjid Al-Wutsqo, Jalan Pulau Baru, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (29/7/2022) pukul 05.00 WIB. "Korban kaget melihat motornya terparkir sudah tidak ada, dilihat dari CCTV ada 2 pelaku mengendarai Honda Genio mencuri motornya dengan cara merusak kunci stang," sambung Kapolsek.

2. Terima Rp500 ribu tiap penjualan motor curian

Sesosok pria asal Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung inisial NS (26) hanya mampu tertunduk lesu di hadapan Polsek Sukarame. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pascamenerima laporan korban inisial AP (47), Unit Reskrim Polsek Sukarame segera mengolah TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk lainnya. Polisi berhasil mengindentifikasi kedua pelaku, langsung bergerak menangkap NS dan KSW berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang-barang bukti digunakan kedunya tersangka mencuri sepeda motor mulai motor Honda Genio tanpa nopol, 1 buah helm warna merah maroon, hingga 1 buah anak kunci letter T.

"Sepeda motor curian tersebut diakui sudah dijual KSW, dengan sistem COD dan tersangka NS mengaku diberi imbalan uang 500 ribu tiap kali penjualan per unit motor," kata Warsito.

3. Terancam 9 tahun penjara

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Warsito melanjutkan, tersangka NS dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Rutan Mapolsek Sukarame, untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka NS dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Pesawaran

Berita Terkini Lainnya