Tanpa Utang! Eks Kabid BKD Lampung Inisal DRZ Kantongi Harta Rp1,7 M
Terlapor kasus penganiayaan 5 alumni junior IPDN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penganiayaan dan pemukulan 5 alumni junior IPDN di Kantor BKD Provinsi Lampung menuai sorotan publik. Tak terkecuali, inisal nama DRZ sebagai terlapor dalam insiden tersebut.
Sosok DRZ diketahui merupakan senior kelima korban di kampus plat merah setempat. Ia berdinas di BKD Provinsi Lampung sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai. Itu sebelum akhirnya dicopot jabatan buntut penanganan perkara.
Hasil penelusuran IDN Times pada lama e-LHKPN, terlapor DRZ tercatat tidak memiliki utang dan mengantongi harta kekayaan bersih sebanyak Rp1,762 miliar.
Baca Juga: Polisi Dalami Pidana Eks Kabid BKD Lampung Pukuli 5 Alumni Junior IPDN
1. Punya 6 tanah dan bangunan Rp1,54 miliar
Masih merujuk e-LHKPN milik DRZ dilaporkan pada 29 Maret 2023, harta kekayaan itu didominasi berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,54 miliar. Tercatat, kepemilikan 6 bidang tanah dan bangunan tersebar di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Rinciannya, tanah dan bangunan 400 m²/300 m² di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp600 juta; tanah dan bangunan 400 m²/400 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp400 juta; tanah dan bangunan 300 m²/300 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp180 juta; tanah dan bangunan 200 m²/200 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp120 juta.
Kemudian tanah dan bangunan 200 m²/200 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp120 juta; tanah dan bangunan 200 m²/200 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp120 juta.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Ini Tampang Eks Kabid BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN