Sidang Pembuktian Pencucian Uang Selebgram Adelia, Banyak Barang Mewah
Jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama
Intinya Sih...
- Selebgram Adelia Putri Salma menjalani sidang pembuktian pencucian uang jaringan narkotika internasional Fredy Pratama di PN Tanjungkarang.
- JPU menghadirkan saksi dan barang bukti berupa barang-barang branded yang diperoleh terdakwa dari uang hasil bisnis haram suaminya.
- Pengakuan saksi penyidik Polri menyebut suami Adelia memesan sabu-sabu 10 kg dari Lapas Palembang dan uang hasil penjualan untuk membiayai kehidupan terdakwa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma mulai menjalani sidang pembuktian tindak pidana pencucian uang jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
Dalam sidang perdana pembuktian di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Penyidik Polda Lampung yakni Sofwan dan Adi Saputra.
Termasuk sejumlah barang bukti dalam perkara berupa barang-barang branded diperoleh dan dibeli terdakwa Adelia dari uang hasil bisnis haram sang suami Kadapi seperti dokumen kepemilikan mobil mewah, tas merek Hermes dan Gucci, perhiasan, dan lain-lain.
Baca Juga: Terima Rp3,67 Miliar, Intip Aset Selebgram Adelia Bisnis Narkoba Suami