TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Dipaksa Minta Uang ke Ortu, WNA Malaysia Diselamatkan Polisi

Perbuatan pidana pelaku masih didalami

Korban N nampak mengenakan hijab hitam dan masker dibawa petugas kepolisian ke Bandara Radin Inten II. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang wanita warga negara Malaysia mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga dugaan kekerasan oleh sang suami merupakan warga negara Indonesia. Warga negara asing inisial N kitu bertempat tinggal di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Ia dipaksa suaminya Ali Hamzah terus menerus menafkahi kebutuhan keluarga hingga didesak meminta uang ke pihak keluarganya berada di Negeri Jiran.

"Korban bersama satu orang anaknya saat ini sudah kami selamatkan. Pihak keluarga dari Malaysia juga sudah datang ke sini (Lampung) menjemput korban," Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Modus Gendong Anak, Pria Bandar Lampung Leceh 3 Wanita di Minimarket

1. Aduan hasil koordinasi dengan kepolisian Malaysia

Ditreskrimum Polda Lampung konferensi pers penyelamatan WNA Malaysia. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait detail pengungkapan kasus tersebut, Hamid menyampaikan, kepolisian daerah menerima informasi dari Bareskrim Mabes Polri. Mabes mendapatkan aduan langsung dari Special Branch Kepolisian Malaysia.

Pascaberkoordinasi, petugas Ditreskrimum Polda Lampung langsung menyambangi kediaman Ali Hamzah bersama korban N berlokasi di Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran.

"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam, yang bersangkutan (korban N) dapat kita selamatkan dari pengawasan terduga pelaku," ungkapnya.

2. Polisi masih dalami unsur pidana perbuatan sang suami

Ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ihwal perlakuan Ali Hamzah terhadap N diduga adanya unsur tindak pidana seperti pemerasan maupun kekerasan dalam rumah tangga, Hamid belum dapat membeberkannya lebih jauh. Itu dikarenakan petugas masih menyelidiki laporan tersebut.

"Menyangkut hal itu (pidana pemerasan dan kekerasan dalam rumah tangga) prosesnya masih dalam penyelidikan," imbuh dia.

Meski demikian, ia memastikan pernikahan keduanya telah tercatat resmi oleh negara dan sudah menetap di Pesawaran selama 2 tahun terakhir. "Suaminya di sini (Pesawaran) tidak bekerja, untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," sambungnya.

Baca Juga: Kajati Beberkan Alasan Minta Takedown Berita Korupsi DPRD Tanggamus

Berita Terkini Lainnya