Pemburu Liar Hutan Way Kambas Tertangkap Basah, 1 Diringkus 5 Kabur
Barang bukti seekor rusa hingga sekarung ikan
Intinya Sih...
- Polisi Kehutanan menangkap pemburu liar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur
- Satu tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa rusa dikuliti dan ikan hasil tangkapan setrum
- Petugas berhasil mengejar komplotan pemburu liar setelah laporan masyarakat dan akan mengejar 5 pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Polisi Kehutanan menangkap basah komplotan pemburu liar berburu rusa hingga menangkap ikan di kawan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Seorang pelaku ditangkap, 5 lainnya melarikan diri.
Tersangka diamankan inisal TR (45) warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Ia dibekuk bersama barang bukti berupa seorang rusa telah dikuliti dan hasil tangkapan ikan menggunakan alat setrum.
"Benar, tersangka TR bersama kawanannya masuk dalam kawasan hutan Way Kambas dan melakukan perburuan terhadap satwa rusa dengan senjata api, serta menyetrum ikan di Sungai Wako," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johanes EP Sihombing, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Kabar Duka! Gajah Sumatra Liar Dugul Ditemukan Mati di Way Kambas