PDIP Cabut Dukungan di Pilkada Lampung Timur, KPU: Boleh Secara Aturan
3 kabupaten Lampung milik 1 paslon tunggal
Intinya Sih...
- KPU Provinsi Lampung angkat bicara ihwal keputusan PDI Perjuangan mencabut dan mengalihkan dukungannya di Pilkada Lampung Timur 2024.
- PDI Perjuangan mengalihkan dukungan kepada paslon petahana Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketua DPC PDIP Lampung Timur Ketut Erawan.
- Tiga kabupaten di Lampung, yaitu Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat hanya memiliki paslon tunggal dalam Pilkada 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung angkat bicara ihwal keputusan PDI Perjuangan mencabut dan mengalihkan dukungannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.
PDIP diketahui bersama 8 gabungan partai lainnya telah mengusung dan mendaftarkan paslon bakal Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/8/2024).
Teranyar, PDIP resmi mengumumkan memilih menarik dukungan tersebut dan mengalihkannya kepada paslon petahana Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebagai calon bupati dan Ketua DPC PDIP Lampung Timur dan Ketut Erawan sebagai calon wakil bupati.
"Memang diperbolehkan (mencabut dan mengalihkan dukungan bagi paslon kepala daerah) secara aturan. Selagi hanya memiliki pasangan calon tunggal di wilayah tersebut," ujar Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Batal Dukung Ela-Azwar, PDIP Pilih Usung Petahana Bupati Lampung Timur