TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ops Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku Kriminalitas

Pelaku tersangka kasus C3, premanisme hingga perjudian

Jajaran Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 23 pelaku kriminalitas. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Tengah, IDN Times - Jajaran Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 23 pelaku kriminalitas. Para pelaku merupakan hasil penangkapan lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 diproyeksi berlangsung selama 14 hari, mulai 24 Mei - 6 Juni 2022.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, 23 pelaku kriminalitas itu terdiri dari para tersangka pada kasus tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) hingga pelaku premanisme dan perjudian.

"Kita optimalkan OSK ini dengan melibatkan semua lini fungsi di Polres Lampung Tengah. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita tekan angka kriminalitas dan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).

1. Para pemilik sepeda motor dapat langsung mengambil kendaraan miliknya

Jajaran Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 23 pelaku kriminalitas.

Kapolres melanjutkan, sejatinya pembangunan suatu daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman. Maka dari itu, menciptakan rasa aman,damai, serta kondusif bagi masyarakat di wilayah Lampung Tengah harus di kedepankan.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat pernah menjadi korban C3, untuk bisa mendatangi mengecek dan mengambil kendaraan miliknya dengan membawa bukti kelengkapan surat-surat kepemilikan.

“Bawa dokumen lengkap kepemilikan. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan, nanti kami buatkan suratnya pinjam pakai,” imbuh Doffie.

Baca Juga: Kedapatan Miliki Sabu, ASN Lamteng Ditangkap Polisi

2. Ada 4 pelaku dengan total 12 laporan polisi

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya. (IDN Times/Istimewa)

Kapolres turut mengingatkan, agar masyarakat tidak takut melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas terjadi di lingkungan masing-masing ke pihak kepolisian.

“Jangan takut melapor! Kami jamin keamanannya. Jangankan korban, saksi-saksi juga akan kita lindungi. Kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas!,” imbuh Doffie.

Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas menambahkan, dari total ungkap kasus Ops Sikat Krakatau 2022 selama lima hari tersebut, diketahui terdapat empat tersangka dengan kasus paling menonjol dan dominan.

“Empat tersangka paling dominan karena meresahkan. Satu orang menyerahkan diri. Dari catatan kami, keempat tersangka ini ada 12 LP. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, dia mau menyerahkan diri, bisa lebih baik untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman,” ucap Edi.

3. Barang bukti diamankan sepeda motor hingga alat hisap sabu

Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut untuk pelaku lainnya dalam tindak pidana premanisme dan judi togel, Edi menegaskan, kepolisian akan mengusut tuntas kedua kasus tersebut, termasuk bila ditemukan terdapat oknum-oknum terlibat.

"Bagi pelaku kejahatan lainnya, kita harapkan kesadarannya menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” tegasnya.

Selain 23 pelaku kriminalitas, Edi juga menyampaikan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti 12 unit sepeda motor berbagai merek, 2 sajam jenis golok, 3 tombak, 2 keris, 1 obeng, 2 HP, seperangkat alat isap Narkoba jenis Sabu, bodi motor, 1 alat travo las, 1 bor besi, dan 2 gerinda.

"Semua sudah kami amankan di Mapolres, untuk para pemilik kendaraan sepeda motor silah dicek langsung," sambung Kasatreskrim.

4. Polda Lampung apresiasi kinerja Polres Lampung Tengah

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Po  Zahwani Pandra Arsyad menghadiri kegiatan tersebut turut mengapresiasi kinerja pengungkapan kasus Mapolres Lampung Tengah bersama jajaran. Terutama menyangkut urusan pengungkapan kasus C3, sesuai atensi Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

"Kejahatan ini semua adalah penyakit masyarakat. Dengan kerja keras Polres Lamteng dan jajarannya serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Pandra kembali mengingatkan kepada tiap personel Polres Lampung Tengah, untuk tidak pernah ragu memberantas kejahatan dan memberikan keamanan kepada masyarakat. "Bapak Kapolda Lampung selalu menyatakan siap bertanggung jawab, dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan," sambung dia.

Baca Juga: Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng Dikembalikan

Berita Terkini Lainnya