Ops Patuh Krakatau 2023, Polisi Tilang 1.462 Pengguna Jalan
Terjadi 49 kasus kecelakaan, 20 korban meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 1.594 pengendara disanksi tilang Operasi Patuh Krakatau 2023. Sanksi bagi para pelaku pelanggaran lalu lintas itu meliputi 1.462 tilang manual dan 168 tilang elektronik alias ETLE.
Operasi Patuh Krakatau 2023 itu berlangsung selama 14 hari, itu dimulai sejak 10 Juli 2023 dan telah berakhir 23 Juli 2023.
"Ada 168 pelanggar tercatat dalam ETLE statis dan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga dilaksanakan tilang manual sebanyak 1.462 tilang selama berlangsungnya Ops Patuh Krakatau 2023," ujar Dirlantas Polda Lampung, Kombes Medianta, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Dimulai! Ini 7 Sasaran Ops Patuh Krakatau 2023 Polda Lampung
1. Sanksi teguran dilayangkan kepada 12.295 pengendara
Bukan hanya penindakan tilang, Medianta menyampaikan, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajaran turut melayangkan teguran kepada para pengendara bermotor sebanyak 12.295 teguran.
Sedangkan kendaraan terkena tilang ETLE, itu tercapture atau tertangkap kamera e-Tilang di beberapa titik Kota Bandar Lampung dan kilometer tol wilayah Provinsi Lampung.
"Hasil pencatatan kami, para pelanggar lalu lintas didominasi kendaraan roda empat, kendaran roda dua, bus, dan kendaraan barang," ujarnya.
Baca Juga: Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!