Napi Kabur dari Rutan Krui, Kadivpas Lampung: Terjadi Karena Lalai
Terjunkan tim Divpas Kemenkumham Lampung
Intinya Sih...
- Kadivpas Kemenkumham Lampung mendalami kelalaian petugas sipir dalam kaburnya napi Fauzan dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat.
- Napi Fauzan melarikan diri dengan cara melompati tembok rutan melalui salah satu menara pos penjagaan pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
- Pihak Kemenkumham Lampung bekerjasama dengan polisi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap napi Fauzan serta mendalami dugaan pelanggaran SOP dilakukan oleh sipir yang bertugas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengamini ada kelalaian petugas sipir dalam peristiwa kaburnya napi Fauzan dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kelalaian petugas sipir rutan setempat tersebut.
"Iya, terjadi pelarian (napi Fauzan dari Rutan Krui) karena lalai dalam tugas, untuk itu tim sedang dalami sejauh mana tingkat kelalain yang dilakukan petugas," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Berita Terkini Lainnya