TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Kabur dari Rutan Krui, Kadivpas Lampung: Terjadi Karena Lalai

Terjunkan tim Divpas Kemenkumham Lampung

Sosok Fauzan, napi kasus pencurian kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesibar).

Intinya Sih...

  • Kadivpas Kemenkumham Lampung mendalami kelalaian petugas sipir dalam kaburnya napi Fauzan dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat.
  • Napi Fauzan melarikan diri dengan cara melompati tembok rutan melalui salah satu menara pos penjagaan pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
  • Pihak Kemenkumham Lampung bekerjasama dengan polisi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap napi Fauzan serta mendalami dugaan pelanggaran SOP dilakukan oleh sipir yang bertugas.

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengamini ada kelalaian petugas sipir dalam peristiwa kaburnya napi Fauzan dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kelalaian petugas sipir rutan setempat tersebut.

"Iya, terjadi pelarian (napi Fauzan dari Rutan Krui) karena lalai dalam tugas, untuk itu tim sedang dalami sejauh mana tingkat kelalain yang dilakukan petugas," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

1. Terjunkan tim Divpas Kemenkumham Lampung

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali (kiri). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan laporan Kepala Rutan (Karutan) setempat, Kusnali mengungkapkan, napi Fauzan melarikan diri dengan cara melompati tembok rutan melalui salah satu menara pos penjagaan, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Meski demikian, pihak masih perlu mendalami lebih lanjut ihwal kronologi peristiwa itu terjadi. Oleh karenanya, tim Divpas Kemenkumham Lampung tengah menyambangi dan memeriksa langsung Rutan Kelas IIB Krui.

"Untuk informasi lebih lanjut, ini kami sedang menunggu hasil penyelidikan tim Divpas terjung ke rutan yang sedang mendalami terjadinya pelarian tersebut," ungkapnya.

2. Gandeng kepolisian buru napi kabur

Penampakan pos jaga atas 2 Rutan Kelas IIB Krui menjadi titik napi Fauzan melarikan diri. (Dok. Polres Pesibar).

Selain mendalami peristiwa pelarian warga binaan ini, Kusnali memastikan, pihaknya bekerjasama dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap napi Fauzan.

"Kami mohon doanya dan kerja samanya semoga (napi Fauzan) cepat tertangkap kembali," pungkasnya.

3. Pastikan dugaan kelalaian sipir bakal dikenakan sanksi

Polres Pesisir Barat menggelar olah TKP napi kabur di Rutan Kelas IIB Krui. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto menambahkan, warga binaan Fauzan melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi dan situasi saat ditugaskan sebagai napi tahanan pendamping (tamping) oleh petugas sipir rutan.

Oleh karenanya, tim Divpas Kemenkumham Lampung akan menelusuri dan memastikan dugaan pelanggaran SOP dilakukan sipir yang sedang bertugas saat peristiwa kaburnya napi Fauzan.

"Kami juga tetap melakukan pencarian, sambil mendalami dugaan kelalaian sipir. Kita tunggu saja, pastinya akan kami berlakukan saksi," tandas Kakanwil.

Baca Juga: Napi Kabur dari Rutan Krui Lompati Menara Pos Jaga Setinggi 6 Meter

Berita Terkini Lainnya