Modus Bunuh Diri, Pria Bandar Lampung Ternyata Dibunuh Ayah dan Kakak
Kedua tersangka diancam penjara 20 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap tindak pidana pembunuhan modus bunuh diri di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan laporan penemuan jenazah pria Suhaibi (30) di dalam rumah di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi, kami mendapatkan ketidaksesuaian antara kondisi TKP, korban hingga keterangan saksi saksi," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat konferensi pers, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Ribuan Burung dalam Truk Fuso Tujuan Tangerang Ditahan di Bakauheni
1. Korban dibunuh ayah dan kakak sendiri
Merujuk penyelidikan dan penyidikan, Ino mengungkapkan, korban Suhaibi meninggal dunia bukan karena menusukkan sendiri pisau ke lehernya, melainkan ditusuk oleh ayah kandung dan kakak laki-lakinya.
Kedua tersangka ayah SR (61) dan sang kakak TR (34) keduanya Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Jadi ayahnya menusukkan pisau dapur ke leher anaknya, sedangkan kakaknya berperan memegangi tangan korban Suhaibi," ungkap kapolresta.
Baca Juga: Jemaah Haji Lampung Sempat Hilang di Mekkah Dihipnotis, Rp6 Juta Raib!