TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lampung Masih Titik Transit Penyelundupan Burung Liar Sumatera ke Jawa

FLIGHT catat 200 ribu burung selundupan telah diselamatkan

Hasil penyitaan penyelundupan 2.830 burung ilegal oleh tim gabungan di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Kamis (15/2/2024). (DOK. Karantina Lampung).

Intinya Sih...

  • Provinsi Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, dan Medan jadi titik transit penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa.
  • FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds menyita 2.830 burung ilegal di sekitar Pelabuhan Bakauheni.
  • Lebih dari 200 ribu burung liar Sumatra diselamatkan dari perdagangan ilegal ke Pulau Jawa dalam lima tahun terakhir.

Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung bersama Jambi, Sumatera Selatan dan Medan di 2024 disebutkan masih menjadi titik transit dari rute penyelundupan burung liar dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds, Marison Guciano mengatakan, potensi Lampung sebagai titik transit itu dapat dibuktikan seiring penyitaan 2.830 burung ilegal oleh tim gabungan di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Kamis (15/2/2024) kemarin.

"Sebagai titik transit dari rute penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa. Ini dikarenakan ada ratusan pedagang di Sumatra menjadi bagian dari mafia penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Penyelundupan 2.830 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni

1. Pelaku perdagangan bekerja secara senyap, sangat rapi dan sistematis

2.830 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen resmi alias ilegal hendak diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil digagalkan disekitar wilayah Pelabuhan Bakauheni. (Dok Karantina Lampung).

Marison mengatakan, para pelaku perdagangan burung ilegal masih bekerja secara senyap, sangat rapi dan sistematis. Oleh karenanya, pengungkapan baru-baru ini dikatakan sebagai langkah positif oleh Balai Karantina Lampung dan instansi terkait lainnya.

"Penindakan ini penting dalam upaya menyelamatkan burung liar dari ancaman perdagangan satwa liar ilegal," katanya.

2. Ada 200 ribu burung ilegal Sumatra diselamatkan

KSKP Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Provinsi Pekanbaru. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Berdasarkan data FLIGHT lima tahun terakhir, Marison menyampaikan, lebih dari 200 ribu burung liar Sumatra berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal ke Pulau Jawa. Sebagian besar upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Menurutnya, jenis burung sering diselundupkan beragam, di antaranya Prenjak (orthotomus ruficeps), Pleci (zosterops simplex), Cucak ranting (blue-winged leafbird), Poksay hitam (garrulax chinensis), Poksay Sumatera (garrulax bicolor), burung madu (leptocoma brasiliana), dan Cucak ijo (greater green leafbird).

"Burung-burung liar Sumatra sedang mengalami krisis populasi yang didorong oleh perdagangan satwa liar ilegal. Jutaan burung dicuri setiap tahun dari habitat alaminya di Sumatra dan diselundupkan, untuk memenuhi permintaan besar dari pasar-pasar burung, terutama Jawa," terang dia.

Berita Terkini Lainnya