TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Lampung Rilis Jumlah Proyeksi TPS Pemilu dan Pilkada 2024

Ketentuan mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2018

Ilustrasi pencoblosan (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mulai memproyeksikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil proyeksi sementara KPU Lampung, TPS Pemilu 2024 berjumlah 27.205, sedangkan TPS Pilkada berjumlah 17.224 se-Lampung. Jumlah keduanya nanti akan disiapkan menyambut pesta demokrasi dijadwalkan berlangsung 27 November 2024 tersebut.

Baca Juga: Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA 

1. Penghitungan jumlah TPS mengacu PKPU 11 Tahun 2018

Ilustrasi capres (IDN Times/Sukma Shakti)

Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, perbedaan jumlah pada TPS Pemilu dan Pilkada 2024 tersebut telah diatur dalam regulasi peraturan KPU (PKPU) 11 Tahun 2018 tentang Pemilu.

Menurutnya, para pemilih maksimal untuk TPS Pemilu paling sedikit berjumlah 300, sedangkan untuk Pilkada maksimal 500 mata pilih per TPS.

"Jadi ini wajar ada perbedaan jumlah TPS (Pemilu dan Pilkada), ini karena jumlah pemilih maksimal berbeda, ada ketentuannya," ujar Agus, saat dimintai keterangan, Rabu (1/6/2022).

2. Proyeksi TPS masih bisa bertambah atau berkurang

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Agus turut menuturkan, jumlah proyeksi TPS Pemilu dan Pilkada tersebut masih mengacu pada reguku pemilihan di tengah pandemik COVID-19. Maka bukan tak mungkin, ke depan masing-masing jumlah TPS masih dapat berkurang atau bertambah.

"Keadaan ini kedepannya juga menjadi pertimbangan KPU RI, untuk menyusun anggaran Pemilu 2024 mendatang," imbuhnya.

Baca Juga: KPU: Ada 5.973.779 Pemilih di Lampung, 64 Personel TNI-Polri Masuk TMS 

Berita Terkini Lainnya