TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri Kasus Alumni IPDN: Klarifikasi

Sebut kementerian apresiasi Pemprov Lampung

Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (15/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Pemanggilan itu berkaitan kasus pemukulan 5 junior alumni IPDN angkatan XXX.

Mery membenarkan ihwal pemanggilan pada akhir pekan kemarin. Menurutnya, pihak kementerian terkait sebatas memintai keterangan klarifikasi ihwal kasus tersebut.

"Mereka (kementerian) hanya meminta klarifikasi ke kita, kronologinya seperti apa dan Pemprov Lampung sudah menindak tegas yang bersangkutan (terlapor inisal D) dibebastugaskan seperti disampaikan pak Inspektur," ujarnya usai rapat dengar Komisi I bersama Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Lampung di ruang rapat komisi setempat, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Mengenal Istilah 'Kontingen' di Kasus Pemukulan 5 Alumni IPDN Lampung

1. Sebut kementerian apresiasi langkah cepat Pemprov Lampung

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yosi Rizal saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi setempat, Selasa (15/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disebutkan Mery, pihak Kemendagri turut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah mengambil sikap tegas terhadap terlapor sekaligus terduga pelaku pemukulan inisal D.

Saat peristiwa berlangsung, inisal D merupakan pejabat Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung.

"Mereka mengapresiasi kita, bahwa Provinsi Lampung sudah melaksanakan tahapan-tahapan. Artinya, dari pemeriksaan sampai menjatuhkan hukuman sesuai PP 94 Tahun 2021. Intinya meminta klarifikasi saja," jelasnya.

2. Inisal D mulai dinas di BKD Lampung sejak 2021

Eks Kabid BKD Lampung inisal DRZ saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disoal ihwal status inisal D selama bertugas di lingkungan BKD Provinsi Lampung, Mery menyebutkan, D mulai berdinas di instansi setempat sejak 2021, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi).

"Beliau (inisal D) masih dalam pemeriksaan. Jadi supaya fokus dulu, makanya kita bebas tugaskan," tandas dia.

Baca Juga: Senioritas Motif Pemukulan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung? Cek Faktanya

Berita Terkini Lainnya