KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar Lokasi Kecelakaan Kereta Vs Fuso
Ada 70 perlintasan sebidang resmi dan 141 tidak resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan sebidang liar di Km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan. Lokasi ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara KA S8 Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja dengan truk Fuso muatan tebu beberapa hari lalu.
Pelakhar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, upaya penutupan perlintasan sebidang kereta api tersebut guna mengantisipasi dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
"Di 2023 ini, telah diprogram akan dilakukan penutupan 10 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Hingga akhir Juli 2023, kami telah melakukan penutupan 9 perlintasan sebidang di antaranya 2 penutupan perlintasan sebidang di luar program. Terakhir, penutupan Rabu kemarin di perlintasan sebidang liar Km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Vs Fuso di Lampura, 1.299 Penumpang Gagal Berangkat
1. KAI Divre IV Tanjungkarang catat 141 perlintasan sebidang tidak resmi
Dijelaskan Reza, program penutupan perlintasan sebidang ini, melihat fakta terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api dengan kendaraan lainnya pada perlintasan sebidang.
Ketentuan penutupan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Pasal 5 dan 6 Nomor 94 Tahun 2018 tentang, Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
"KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat ada sebanyak 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah kerja kami," imbuhnya.
Baca Juga: Perlintasan Kecelakaan Kereta Vs Truk di Lampung Utara Kembali Normal