Jika 1 Paslon, KPU Lampung Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada
Baru ada 1 paslon konfirmasi pendaftaran
Intinya Sih...
- KPU Lampung akan perpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon hingga hari terakhir
- Pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024, dengan pelayanan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB
- Hanya satu pasangan bakal calon yang konfirmasi mendaftar, yaitu Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengisyaratkan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung mendaftar hingga hari terakhir. Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
"Kalau sampai hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 hanya satu calon, maka KPU akan menutup dan melakukan sosialisasi dan membuka perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat konferensi pers, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Eva Dwiana-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung 28 AgustusÂ