TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Pilkada 2024 Ditunda, Ketua Bawaslu Lampung: Rentan Perselisihan

Penundaan baru sebatas pernyataan

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menanggapi isu usulan Bawaslu RI pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada November 2024 mendatang ditunda. Penundaan ini dikarenakan alasan Presiden baru dilantik.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, usulan itu baru sebatas pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan belum menjadi suara lembaga secara keseluruhan.

"Ini baru usulan, tapi secara teori kan tetap, Bawaslu dan KPU akan patuh terhadap Undang-Undang (UU) pemilihan yang telah ditetapkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Hore! JPO Aestetik Pemkot Bandar Lampung Mulai Dibangun

1. Memungkinkan terjadi PHPU

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar saat dimintai keterangan di KPU Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Iskardo, bila disimulasikan Pilkada pada November 2024 akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara di sisi lain, saat proses Pemilu bisa memungkin terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terbuka lebar. 

"Apabila dilakukan simulasikan, proses ini bisa jadi akan melampaui bulan Desember 2024," ujarnya.

2. Kontestasi pemilihan harus melahirkan esensi keserentakan

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Iskardo menambahkan, menurut para pakar dan beberapa lembaga proses tersebut akan menghilangkan keserentakannya, atau sama halnya kontestasi pemilihan tidak maksimal.

Mengingat, pesta demokrasi tersebut diharapkan bukan hanya melahirkan keserentakan pada Pilkada, tapi juga melahirkan esensi dalam konteks pelantikan.

"Jadi makna keserentakannya itu apabila ada sengketa Pemilu jika melampaui. Semangatnya itu sebenarnya, tapi nanti DPR yang menentukan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemilih Gen Z dan Milenial 3 Juta Lebih, KPU Lampung: Cerdas Rasional

Berita Terkini Lainnya