Ibu Kerja di Jakarta, Remaja SMA Lamsel Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD
Persetubuhan terhitung sudah 15 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Selatan tega memperkosa anak tirinya sejak kelas 5 SD hingga SMA. Perbuatan bejat pelaku kepada korban terhitung telah terjadi hingga belasan kali.
Tersangka pemerkosa Nano Andi Anto, waga Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan di kediaman, atas laporan sang istri alias ibu korban.
"Benar, pelaku NN sudah diamankan pada Senin awal pekan kemarin, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel kepada IDN Times, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Sah! 20 Balon DPD RI Dapil Lampung Lolos Tahap Verifikasi Administrasi
1. Korban ditinggal sang ibu kerja di Jakarta
Gobel mengungkapkan, Nano Andi Anto telah mengakui perbuatan persetubuhan terhadap korban merupakan anak tirinya inisal KA (18). Menurutnya, tindakan asusila itu pertama kali berlangsung sejak 2017 atau saat korban duduk di kelas 5 SD, hingga terakhir terjadi pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi pemerkosaan tersebut diakui berlangsung di kediaman pelaku terletak di Dusun Gunung Taman Desa Legundi. Perbuatan awal pemerkosaan, korban diketahui hanya tinggal berdua bersama tersangka karena sang ibu harus bekerja di Jakarta.
"Jadi korban ini ditinggal pelapor bekerja di Jakarta dan hidup di rumah bersama ayah tirinya. Perbuatan itu terus berlanjut sampai korban masuk SMA," ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Keluarga Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Lapor ke Polda Lampung