Bandara Radin Inten II Mei Rugi Rp1,2 Miliar, Minta Pengurangan PBB
Sepanjang 2020 total kerugian Bandara Rp12 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II mengalami kerugian Rp1,2 miliar di periode Mei 2021. Itu seiring penurunan trafik penerbangan akibat pandemik COVID-19, sehingga turut berdampak pada sumber pendapatan bandara setempat.
Merujuk kondisi tersebut, pihak Bandara Radin Inten II mengajukan permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
"Salah satu dasar pertimbangan (permohonan pengurangan PBB) karena penurunan trafik dimasa pandemik. Kami telah mengalami kerugian sebesar 1,2 miliar sampai dengan Mei 2021. Pada tahun 2020, kami juga merugi hingga Rp12 miliar,” ujar Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II, Mohamad Hendra Irawan, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi di Lamsel
1. Kondisi penerbangan 2021 diprediksi jauh lebih buruk dari 2020
Bila dilihat dari sisi kerugian hingga bulan Mei 2021 lalu, Hendra memastikan, sudah dapat diperkiraan kondisi pergerakan penerbangan tahun ini akan lebih buruk. Itu bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Jika melihat kinerja keuangan kami, kinerja operasional kami, tahun 2021 ini belum ada peningkatan bahkan tidak lebih baik dari sebelumnya," kata dia.
Bukan tanpa alasan, mengingat pengetatan moda transportasi udara di 2020 tak seketat tahun ini. "Mungkin tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Maret masih tinggi (pendapatan) karena belum masuk pandemik,” sambung Hendra.
Baca Juga: BBPOM Balam: Pembuatan Sertifikat Izin Edar Makanan Dalam Gratis