TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik Pesta Sabu, Pasutri dan Rekan Prianya di Pesisir Barat Ditangkap

Tes urine ketiga pelaku positif

(Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Intinya Sih...

  • Pasutri dan seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesisir Barat saat tengah menggelar pesta sabu di rumah kontrakan.
  • Ketiga pelaku positif mengandung zat metafetamin alias mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
  • Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana 4 hingga 20 tahun penjara.

Pesisir Barat, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesisir Barat saat tengah asyik menggelar pesta sabu di sebuah rumah kontrakan.

Ketiga pelaku inisal AP (39) warga Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat dan sang istri RH (21) warga Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat, serta seorang rekan pria TA (27) warga Simpang Sender, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

"Kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan beralamat Pasar Mulya Barat, Pasar Krui," kata Kasatresnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Jepri Syaifullah dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Memalam Pitu Likokh, Tradisi Unik Warga Pesibar Malam 27 Ramadan

1. Kontrakan kerap dijadikan tempat pesta sabu

Ketiga tersangka diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pesisir Barat. (Dok. Pesisir Barat).

Dijelaskan Jepri, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, adanya sebuah kontrakan beralamatkan di Pasar Mulya Barat kerap kali menjadi lokasi pesta sabu.

Alhasil, personel Satresnarkoba Polres Pesisir Barat menyelidiki dan menggerebek kontrakan tersebut hingga berhasil menangkap ketiga pelaku, Minggu (24/3/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

"Di TKP, anggota kami mengamankan dua orang laki-laki AP dan TA, serta perempuan diduga kuat sedang mengonsumsi sabu," ungkap dia.

2. Didapati barang bukti sabu hingga alat hisap

IDN Times/ Sukma Shakti

Petugas langsung menggeledah lokasi setempat dan menemukan barang bukti berupa satu tissue di dalamnya terdapat satu plastik klip terpotong menjadi dua bagian berisi narkotika Jenis sabu.

Polisi juga mendapati seperangkat alat hisap sabu alias bong tergeletak dilantai kontrakan tersebut. Alhasil, para pelaku tertangkap basah hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.

"Selanjutnya terhadap ketiga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Jepri.

Berita Terkini Lainnya