Artis Bintang Pantura Mawar Belajar Suntik Filler Ilegal Otodidak
Pesanan by order, tidak buka klinik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Praktik bisnis kecantikan suntik filler dijalani artis dangdut Bintang Pantura 5, Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma dipelajari secara otodidak.
Praktik ilegal dilakoni Kesuma Wardani diketahui berujung penangkapan oleh petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro, Jumat (8/9/2023). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Kesuma Wardani) otodidak belajar kosmetik dan dicoba diaplikasikan ke dia sendiri, yang kemudian mungkin berhasil," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala
1. Jasa suntik filler ditawarkan ke rekan-rekan terdekat
Merasa berhasil berhasil atas praktik suntik filler tersebut, Umi melanjutkan, tersangka Kesuma Wardani memutuskan menjalani bisnis menawarkan jasa ilegal itu ke rekan-rekan terdekatnya.
"Hasil praktik ini dijajakan ke teman-temannya. Saat ini, petugas Satreskrim Polres Metro masih menangani dan mendalami kasus terkait kosmetik ini," jelasnya.
Baca Juga: Bisnis Kecantikan Ilegal, Artis Bintang Pantura Lampung Diciduk Polisi