Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala 

Polisi kirim tes DNA ke Pusdokkes Polri

Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah pengaduan laporan orang hilang masuk dalam layanan hotline terkait kasus penemuan empat mayat mengenaskan tanpa kepala di pesisir Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengaduan tersebut masuk melalui hotline maupun datang langsung ke Polres Lampung Selatan dan Tanggamus.

"Sudah, di Polres Tanggamus ada 11 yang menghubungi nomor hotline. Mereka ada dari Sumut, Jawa Timur, Bandar Lampung, hingga daerah Jakarta. Satu pengaduan datang langsung ke Polres Lampung Selatan dan dua pengaduan masuk ke RS Bob Bazar," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Brak! Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Flyover Kota Bandar Lampung

1. Pengaduan belum menemukan keidentikan

Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari sejumlah pengaduan tersebut, pihak Polres dan rumah sakit di Kabupaten Tanggamus serta Lampung Selatan sudah menskrining tiap laporan maupun pengaduan masuk. Hasilnya, belum ditemukan keidentikan dengan 4 mayat tanpa kepala.

"Sudah diskrining, tapi tidak ada keidentikkan dengan dua mayat ditemukan di Lampung Selatan maupun dua mayat ditemukan di Tanggamus," terang Umi.

2. Penelusuran identitas sulit

Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala ilustrasi autopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Umi melanjutkan, kepolisian setempat kini masih berfokus mengungkap indentitas keempat mayat. Meski demikian, diakui Tim Forensik RS Bob Bazar dan RS Bhayangkara, hingga Tim DVI Biddokes Polda Lampung mengalami kesulitan.

Mengingat, keempat jasad korban sudah tidak utuh tanpa tengkorak kepala, tanpa kedua telapak tangan dan tanpa kedua telapak kaki. Alhasil, tidak ditemukan sama sekali sidak jari.

"Tim memang agak sedikit kesulitan, saat ini diutamakan mengambil sample DNA dari rambut badan keempat mayat tersebut," ungkap kabid humas.

3. Uji DNA di Pusdokkes 2-3 minggu

Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala pexels.com/Edward Jenner

Pemeriksaan DNA keempat para mayat tanpa kepala ini dilakukan dan dikirim ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri. Oleh karena itu, Umi pun meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasilnya.

"Untuk hasil tes DNA, kurang lebih 2-3 minggu," tandas eks Kapolres Metro tersebut.

4. Layanan hotline orang hilang di Polres Tanggamus dan Lampung Selatan

Polres Tanggamus dan Lamsel Terima Belasan Aduan 4 Mayat Tanpa Kepala Temuan jenazah tanpa kepala di Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Sebagai informasi, kepolisian daerah melalui masing-masing Polres yakni, Polres Lampung Selatan telah membuka layanan hotline laporan orang hilang via nomor WhatsApp (WA) 089601610077 dan nomor telpon 0127-322110. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WA 082177861115.

"Saya mengimbau kepada masyarakat merasa kehilangan anggota keluarganya, jangan ragu silahkan menghubungi hotline sudah disediakan masing masing Polres," tandas kabid humas.

Baca Juga: Bawa Sabu 30 Kg dan Diupah Rp12 Juta, 2 Kurir Aceh Diciduk di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya