79 Tersangka, Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Narkoba Rp75 Miliar
Total hasil pengungkapan 61 kasus
Lampung Selatan, IDN Times - Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika senilai Rp75 miliar.
Barang bukti narkotika diungkap berhasil mengamankan sebanyak 70,24 kg sabu-sabu, 301,15 Kg ganja, dan 10 ribu butir pil ekstasi.
"Tindak pidana peredaran gelap narkoba ini, hasil pengungkapan kurun waktu Juni hingga September 2024," Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (28/9/2024).
1. Tangkap 79 tersangka dari 61 kasus
Bersama barang bukti ratusan kilogram narkotika tersebut, Yusriandi melanjutkan, petugas kepolisian turut menangkap sebanyak 79 tersangka, 3 di antaranya merupakan sosok perempuan dari total 61 pengungkapan kasus.
Puluhan tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional hingga lintas provinsi dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa sampai ke Pulau Bali.
"Kami juga telah melimpahkan 1 kasus yang sudah berstatus tahap 2 ke kejaksaan, dengan barang bukti narkoba sebanyak 28 Kg sabu dan 1 tersangka laki-laki kategori anak," pungkasnya.