TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Pegiat Digitalisasi Kembangkan Program Smart Village di Lampung

2021 akan diimplementasikan 100 desa di Lampung

Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Bandar Lampung, IDN Times - Kemudahan pencatatan kependudukan dan pelayanan administrasi masyarakat di desa menjadi tantangan tersendiri bagi para pegiat digitalisasi di Indonesia.

Namun hal itu mampu terjawab oleh Davit Kurniawan, yang merupakan Tenaga Ahli IT Smart Village Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal (PMDT) Provinsi Lampung.

Berikut IDN Times rangkum bagaimana penerapan Sistem Informasi Desa atau SID
ala Davit Kurniawan yang juga CEO DJCorp ini.

Baca Juga: Akademisi Petakan Delapan Bencana Berisiko di Lampung

1. Masyarakat dituntun semakin cerdas menggunakan teknologi

Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sistem telah terpasang di 30 Desa Lokus Program Smart Village Provinsi Lampung tersebut memudahkan masyarakat dan aparatur desa dalam mencatat layanan administrasi atau pendataan. Menurut Davit pada 2021 ini akan diimplementasikan pada 100 desa Locus Smart Village.

"Dengan sistem yang terintegrasi internet digital tersebut, masyarakat dituntun untuk semakin cerdas dan memanfaatkan teknologi dalam mendapatkan pelayanan kependudukan," ujar alumni IIB Darmajaya tersebut, Sabtu (23/1/2021).

2. Ada 11 ribu desa digital di seluruh Indonesia

Ilustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Davit yang juga seorang Hacktivist dengan spesifikasi keahlian Digital Forensic and Hacking tersebut juga sangat konsen menghabiskan waktunya melakukan riset dan berbagai aktivitas sosial di pelosok desa di Jawa dan Sumatera sejak 2016.

Sampai saat ini, melalui DJCorp dan bersama dengan Perkumpulan Desa Digital Terbuka telah membagikan SID secara gratis dan mengintegrasikan 11 ribu Desa Digital secara online di seluruh indonesia. "Jadi, warga datang masuk ke sistem dan menempelkan KTP ke mesin maka seluruh data sudah bisa ditampilkan,” jelas Davit

3. Membuat peralatan dapat membaca data nomor kartu

Davit Kurniawan, yang merupakan Tenaga Ahli IT Smart Village Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal (PMDT) Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Davit membuat sebuah fitur layanan administrasi kombinasi dengan beberapa peralatan dapat membaca Data Nomor Kartu dan Scan e-KTP. Fitur ini seluruh warga di seluruh desa atau kelurahan dapat melakukan berbagai layanan administrasi secara mandiri seperti surat izin keramaian, surat keterangan tidak mampu, surat pengantar nikah dan lain sebagainya hingga mengecek bantuan sosial.

Sistem Informasi Desa yang di dalamnya memuat berbagai kebutuhan data di desa seperti data penduduk, data anak sekolah, data lanjut usia, data pekerjaan, data aset desa, data pembangunan dan lainnya.

Baca Juga: Sensus Penduduk, Generasi Millennial dan Z Dominasi Penduduk Lampung

Berita Terkini Lainnya