TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandar Lampung Daftarkan 6.500 Honorer Diangkat PPPK

Pengajuan ini dilakukan agar tak ada honorer dipecat

Ilustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendaftarkan 6.500 nama honorer untuk diajukan pengangkatannya sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliwaty. Ini juga merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Menpan RB atas rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada akhir 2023.

“Insya Allah tidak ada (yang dipecat). Dari awal kan sudah saya sampaikan tidak mungkin seorang pimpinan itu akan memberhentikan pegawainya begitu saja tapi tetap kita juga mengacu pada aturan pusat,” kata Herliwaty, Minggu (6/8/2023).

1. Beberapa pegawai honorer kemungkinan tak bisa diangkat jadi PPPK

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan harapan wali kota agar tidak ada pegawai di PHK, Herliwaty menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan 6.500 nama honorer ke pemerintah pusat untuk pengajuan pengangkatan.

“Kalau PPPK kan diangkatnya 5 tahun. Ya, memang gak semuanya bakal diangkat (jadi PPPK). Misanya (dinas) lingkungan hidup, tapi kan aturannya pun masih disusun ulang juga,” ujarnya.

Oleh karenanya, Herliwaty sampai saat ini pun masih menunggu hasil keputusan dari aturan baru saat ini masih dibuat oleh Menpan RB. 

“Jadi belum tentu juga kan (dipecat). Nanti kita lihat dulu apakah benar November 2023 itu akan dilaksanakan (PHK Masal) yang pasti kita ikuti aturan pusat,” katanya.

2. Gaji PPPK dibebankan APBD pemda

google

Herliwaty menyampaikan, keputusan pengangkatan semua tenaga honorer pun cukup memberatkan pemda. biaya gaji PPPK ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Sebenernya wali kota (Eva Dwiana) ini sama dengan wali kota dan bupati lainnya. Semua ingin diangkat dengan catatan anggaran biayanya dari pusat. Nah ini kan semua dibebankan kepada APBD, jadi bergantung pada kemampuan kita juga,” ujarnya.

Ia pun berharap, pemerintah pusat nantinya bisa mengeluarkan kebijakan terbaik agar tidak ada PHK massal honorer di akhir tahun ini baik dengan cara pengangkatan sebagai PPPK atau alternatif lainnya.

Baca Juga: Cerita Alenta, Bayi Berusia 2 Tahun Penderita Leukimia di Lampung

Berita Terkini Lainnya