Nunggak Online Shop, UMKM Balam Tak Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga
Tunggakan pasti terlihat saat BI Checking
Intinya Sih...
- Wilson Faisol, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa tunggakan di pinjol atau online shop dapat memengaruhi hasil BI checking pihak perbankan.
- UMKM binaan dinas perdagangan tidak lolos verifikasi pihak perbankan karena memiliki tunggakan, yang membuat mereka gagal mendapat pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
- Pemerintah kota Bandar Lampung mengusulkan nama-nama 100 UMKM untuk program pinjaman modal tanpa bunga, namun saat ini sedang dalam proses verifikasi atau BI checking.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Punya tunggakan di pinjol atau online shop bisa menggagalkan UMKM Bandar Lampung gagal mendapat pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, Minggu (31/12/2023). Ia mengatakan, tunggakan sekecil apapun itu dapat memengaruhi hasil BI checking pihak perbankan.
“Karena rata-rata kendala atau yang membuat UMKM ini gak di ACC perbankan karena gagal waktu BI Checking. Jadi walau ada tunggakan 10 ribu saja di online shop itu gak bakal bisa,” kata Wilson.
Baca Juga: Tak Cuma Jual Miras Golongan B, Angle's Wing Kembali Langgar Aturan DJ