Komisi Yudisial Bentuk Penghubung KY di Lampung, Warga Ikut Berperan
Ada 20 laporan di Lampung masuk ke KY triwulan 1 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sejak berdiri 2004 lalu, akhirnya Komisi Yudisial menambah kembali Penghubung Komisi Yudisial Wilayah di 8 provinsi termasuk Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar ketika menghadiri Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung di Bandar Lampung, Senin (29/5/2023). Ia mengatakan, total Penghubung KY di Indonesia saat ini ada 20 daerah.
Ia menjelaskan, Penghubung KY merupakan sebuah unit bertugas membantu pelaksanaan kerja Komisi Yudisial di daerah. Seperti penghubung pegawai dan sekjen, pengawasan hakim, pemantauan dan verifikasi calon jaksa agung, dan sebagainya.
Baca Juga: 9 Kali Merampok Alfamart, Kakak Beradik Warga Lamtim Ditangkap
1. Ada 20 laporan masyarakat terhadap integritas hakim di Lampung selama 2023
Menurut data Komisi Yudisial, dalam triwulan pertama 2023, KY mendapat 566 laporan ditambah 360 surat tembusan sehingga totalnya 926 laporan. Dari jumlah tersebut, terdapat 20 laporan berasal dari Lampung. Sedangkan tertinggi ada di DKI Jakarta yakni 97 laporan.
“Jadi trennya itu begini, semakin besar itu kotanya, semakin berkembang dan maju daerahnya. Semakin tinggi populasinya, maka semakin tinggi juga penyimpangannya. Makanya kalau kita mau sebut terbanyak mana DKI Jakarta, kedua Jawa Timur, lalu Medan. Lampung tidak masuk 10 besar,” kata Mukti.
Ia menyampaikan, hampir kebanyakan masyarakat melaporkan hakim terkait putusannya alih-alih perilaku atau kode etik hakim. Pasalnya keputusan itu tidak bisa diapa-apakan. Namun ketika ada putusan tidak wajar, pihaknya akan mengulik dan menginvestigasi ada apa dibalik itu.
Baca Juga: Keren! ITERA Buka Prodi S1 Rekayasa Keolahragaan Pertama di Indonesia