TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Pemkot Angkat Honorer jadi PPPK tapi Gaji Tetap Tenaga Kontrak

Tenaga honorer masih bersyukur honorer tak dihapuskan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya Sih...

  • Tenaga honorer di Bandar Lampung tetap legowo meski gaji PPPK tetap sama seperti honorer.
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengangkat 20.000 tenaga honorer menjadi PPPK dengan gaji tetap sama.
  • Besaran gaji PPPK sekitar Rp3 juta, sementara gaji tenaga honorer hanya Rp2 juta di Bandar Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap legowo meski nantinya honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun gajinya masih tetap seperti tenaga honorer.

Salah seorang pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah merasa lega saat mendengar semua honorer akan diajukan menjadi PPPK.

“Ya gak apa-apa asal sudah menjadi PPPK saja sudah bersyukur. Walaupun gaji tetap seperti yang sudah ada (gaji honorer),” katanya kepada IDN Times, Jumat (15/12/2023)

Baca Juga: Warga Keluhkan Abu Vulkanik Erupsi GAK: Sakit Mata dan Sesak Nafas

1. Gaji calon PPPK sama dengan gaji honorer karena keterbatasan anggaran pemkot

Kantor Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Diketahui untuk menghindari PHK massal atas penghapusan honorer, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana untuk mengangkat semua tenaga honorer pemkot menjadi PPPK.

Namun meski sebanyak 20.000 tenaga honorer tersebut akan dijadikan PPPK, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan tetap menggaji mereka sebesar gaji honorer karena keterbatasan anggaran. 

“Karena kan pusat tidak memperbolehkan honorer dihapuskan dan kita anggarannya terbatas. Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer ini diangkat jadi PPPK, kita mampu menggajinya sesuai dengan gaji tenaga kontrak,” katanya saat memperingati Hari Guru di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu (9/12/2023) lalu.

2. Gaji honorer dan PPPK memiliki selisih Rp1 juta

Diketahui menurut data dihimpun oleh IDN Times, besaran gaji PPPK Pemkot Bandar Lampung sekitar Rp3 juta. Sedangkan besaran gaji tenaga honorer Pemkot Bandar Lampung Rp2 juta.

Hingga saat ini PPPK di Bandar Lampung merupakan tenaga pendidik atau guru sebanyak 1.166 orang. Sedangkan pada pembukaan PPPK 2023 dibuka untuk dinas kesehatan saja. Ada sebanyak 2.333 pendaftar.

Berita Terkini Lainnya