TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 Ribu Warga Bandar Lampung Belum Punya KTP, Kok Bisa?

Pemkot akan datangi sekolah untuk perekaman KTP pada pelajar

Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Reza Iqbal Ghifari)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan hingga pertengahan 2023 ini, ada sebanyak 16 ribu warga Bandar Lampung belum memiliki kartu tanda kependudukan (KTP).

Ia menyebutkan, sebanyak 16 ribu wajib KTP tapi belum memiliki KTP ini berasal dari rentang usia berbeda-beda termasuk pelajar sekolah yakni anak di usia 17 tahun ke atas.

“Maka kita berencana untuk menjemput bola sendiri dengan datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP kepada siswa secara langsung,” katanya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Ada 96 Kejadian Bencana Alam di Bandar Lampung hingga Pertengahan 2023

1. Pemkot targetkan Desember 2023 semua warga sudah punya KTP

Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Febriana menjelaskan, jumlah wajib KTP di Bandar Lampung ada sebanyak 800 ribu orang dan sekitar 784 ribu orang sudah tercatat sebagai penduduk di Kota Bandar Lampung.

Meski begitu, Febriana optimistis pihaknya akan mendatangi secara langsung agar bisa menyelesaikan perekaman KTP ke semua wajib KTP Bandar Lampung hingga 31 Desember 2023.

“Kita targetkan sampai Desember 2023 bisa selesai semua. Tapi untuk saat ini kami memang akan fokus dulu untuk melakukan perekaman ke pelajar yang memang sudah bisa atau wajib memiliki KTP,” ujarnya.

2. Dari perekaman sampai KTP jadi akan diantar ke sekolah

Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Febriana menyebutkan, pihaknya telah melakukan perekaman ke SMA Negeri 9 Bandar Lampung. Setelah itu pihaknya akan mendatangi SMA lainnya agar siswa sekolah tak perlu datang lagi ke dukcapil.

Hal ini dikarenakan siswa SMA saat ini memiliki waktu jam sekolah cukup padat yakni dari pagi hingga sore, sehingga kemungkinan siswa SMA tersebut tidak memiliki waktu dan belum sempat untuk datang ke kantor dukcapil untuk perekaman E-KTP.

“Kita targetnya semua pelajar yang masuk usia wajib KTP yakni mulai 17 tahun tapi belum punya KTP. Nanti dari mulai perekaman sampai jadi KTPnya akan kita berikan juga,” jelasnya.

Baca Juga: PKOR Way Halim, Tempat Wisata Kuliner Bersama Keluarga di Akhir Pekan

Berita Terkini Lainnya