Waspada Pelemparan Batu Incar Mobil Melintas di Tol Lampung
Ada empat kejadian pelemparan batu
Intinya Sih...
- Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung memiliki panjang 330 KM, dibagi menjadi dua ruas: Bakauheni-Terbanggi Besar (141 KM) dan Terbanggi Besar-Kayu Agung (189KM).
- Ada empat kejadian pelemparan batu di jalan tol sebelum periode Angkutan Lebaran 204, dengan tiga kejadian di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan satu kejadian di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung.
- Pelaku pelemparan batu adalah anak-anak yang melakukan aksi di jam rawan pukul 22.00-03.00 WIB, sehingga Polres Lampung Selatan menempatkan 60 personel untuk mengantisipasi aksi tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung membentang sepanjang 330 kilometer (KM). Panjang jalan tol itu dibagi dalam dua ruas yakni, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 KM dan Terbanggi Besar-Kayu Agung 189KM.
Di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar ada 11 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau overpass. Sementara di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung 42 JPO. Terkait JPO di ruas tol Lampung menjadi perhatian khusus Polda Lampung.
Baca Juga: H+1 Arus Balik, Penumpang Bakauheni Tertinggi Dibanding Arus Mudik