TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral! Wanita Pringsewu Pakaian Serba Tertutup dan Bercadar Minta Uang

Warga mengabadikan melalui ponsel dan memposting di medsos

NH (43) wanita warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu saat diminta keterangan oleh polisi, Minggu (15/5/2022). (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung beberapa hari terakhir resah adanya aktivitas seseorang meminta sumbangan ke rumah warga. Pasalnya, orang tersebut memakai pakaian serba tertutup berwarna putih, bercadar dan memakai kaca mata hitam.

Meski tidak melakukan pemaksaan saat meminta bantuan, namun tindakan orang tersebut membuat resah dan takut sebagian warga. Bahkan, sebagian warga mengabadikan melalui ponsel dan memposting di laman media sosial, sehingga menjadi viral di dunia maya.

Baca Juga: Propam Dikerahkan Awasi Layanan SIM Polres Pringsewu, Ada Apa?

Seorang wanita warga Pekon Bandung Barat

NH (43) wanita warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu saat diminta keterangan oleh polisi, Minggu (15/5/2022). (Dok. Polres Pringsewu).

Menanggapi hal itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, orang membuat resah warga tersebut adalah seorang wanita warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu, berinisial NH (43).

NH diamankan saat sedang berada di wilayah kKcamatan Sukoharjo sekira pukul 10.00 WIB. "Yang bersangkutan saat ini sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses interview di Mapolres, Pringsewu, "jelasnya, Minggu (15/5/2022).

Depresi terlilit utang puluhan juta

IDN Times/Arief Rahmat

Setelah dilakukan interview dan didampingi pihak keluarga dan aparat pekon (kampung), terungkap NH meminta minta sumbangan kepada warga. Itu lantaran depresi terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.

"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dan dipergunakan untuk membayar hutang dari 11 aplikasi pinjaman online, yang mencapai 39 juta," jelas kapolres.

Kapolres menyatakan, lantaran tidak memiliki pekerjaan, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.

Tidak lakukan tindak pidana tapi meresahkan

NH (43) wanita warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu saat diminta keterangan oleh polisi, Minggu (15/5/2022). (Dok. Polres Pringsewu).

Menurut Rio, dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana namun hanya meresahkan. Itu karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata.

Atas hal tersebut, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu khususnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga: Dengar Kayu Patah, Ibu dan Anak Selamat Insiden Rumah Ambruk Pringsewu

Berita Terkini Lainnya