Tega! Juru Parkir Pasar Dua Kali Cabuli Pelajar SMP
Ditangkap Polsek Banjar Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku cabul yang ditangkap tersebut seorang pemuda berinisial HA als DA als RA (24), berprofesi buruh parkir, warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku ditangkap hari Kamis pukul 11.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang bekerja sebagai buruh parkir di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Minggu (05/6/2022).
Dilaporkan ibu korban
Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan ibu kandung korban berinisial TN (27), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Menurut keterangan dari pelapor, anak kandungnya berinisial SA (11), berstatus pelajar SMP dua kali disetubuhi oleh pelaku di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
Kejadian pertama hari Minggu 1 Mei 2022, pukul 19.00 WIB. Kedua, Kamis 12 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.