Mobil Sedan Terbakar di Pringsewu, Pemilik Mobil Alami Luka Bakar
Kerugian ditaksir puluhan juta Rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Satu unit kendaraan jenis sedan bernopol B 1838 BEQ terbakar saat sedang parkir di jalan Sudirman, Pringsewu, Lampung, tepatnya di depan kantor unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Selasa (9/8/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kendaraan terbakar diketahui berjenis sedan merek Toyota Vios warna putih nomor polisi B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010 dengan Nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin 1NZY084206.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Ayah Perkosa Anak Kandung
1. Api dipadamkan 30 menit pascakejadian
Lantaran kejadian itu terjadi tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu, petugas kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dari dinas BPBD Kabupaten Pringsewu.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan di evakuasi ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Tersulut Cemburu, Pria Pringsewu Tega Aniaya Pengusaha Kafe