Curi Puluhan Juta untuk Belanja Online, Remaja Pringsewu Ditangkap
Nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Terbuai kebutuhan belanja online, remaja usia 18 tahun berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta.
Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi, Minggu (9/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB. Lokasinya di toko Lariso milik korban Sunu Lukito (35) berada di RW 02 RW 03 Kelurahan Pringsewu Utara.
Pelaku ditangkap polisi keeesokan harinya pukul 13.22 WIB. "Pelaku masih berstatus mahasiswa ini kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin siang kemarin," ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Catat! 7 Sasaran Operasi Krakatau 2023 Polres Pringsewu
1. Modus pencurian
Rohmadi mengungkapkan, modus pencurian dilakukan, pelaku masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu memanjat tembok dan membongkar genteng atap toko. Kemudian setelah berhasil masuk kedalam toko pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain seprei dan kardus serta mematikan aliran listrik.
Upaya itu, agar wajah dan aktivitas didalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV. "Dari dalam toko korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp40 juta yang tersimpan di laci kasir," jelasnya.
Setelah aksinya berhasil, lanjut Kapolsek, pelaku memakai uang hasil curian sebesar Rp850.000 untuk berbelanja online. Sedangkan sisanya Rp39.150.000 disimpan didalam tas ransel dan disembunyikan dirumah kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Baca Juga: Kandang Ayam di Pringsewu Terbakar, 18 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang