[BREAKING] Tim KPK Sita Barang Bukti di Kantor Bupati Lampung Selatan
Perkara dugaan suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait perkara dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tim ini mendatangi kantor bupati setempat, Senin (14/7/2020).
Informasi awak media himpun, tim Lembaga antirasuah ini berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lamsel tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lampung Selatan terkait kedatangan tim KPK ke kantor bupati setempat.
Baca Juga: KPK Sita Uang dan Dokumen terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi kepada awak media di Lampung menyatakan, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel. Tempat yang dituju antara lain, kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel.
Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini. Akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK.
“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujar Ali.
1. KPK kumpulkan alat bukti
Baca Juga: Terima Gratifikasi, Ini Rincian Penggunaan Dana oleh Zainudin Hasan