Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung meninjau kembali pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek itu rencananya akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan, alasan pihaknya meninjau ulang pembangunan PLTSa karena sampai saat ini belum ada urgensi dan efektivitas. Itu merujuk kondisi serupa pembangunan PLTSa seperti di Sumatera Selatan yang tidak digunakan.
"Selain itu di kota-Kota lain juga yang masuk dalam Perpres 35 Tahun 2018 belum ada yang mengimplementasikan PLTSa dengan metode thermal," jelasnya, Kamis (18/2/2021).