Bandar Lampung, IDN Times – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung masih bersifat konvensional dan belum optimal. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan pengelolaan sampah diarahkan ke sistem modern berbasis industri, bukan hanya tempat penumpukan limbah.
"TPA Bakung harus diubah jadi pusat pengolahan, bukan lagi sekadar buang sampah. Sampah organik bisa jadi kompos, air lindi bisa diolah jadi pupuk cair," katanya, Rabu (16/7/2025).