Bandar Lampung, IDN Times - Rencana pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung tepatnya di dekat SPBU Rajabasa, oleh PT Tiga Dua Delapan disoroti beberapa pihak. Pasalnya daerah tersebut merupakan daerah dataran rendah yang rawan terjadi banjir.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menerangkan, alih fungsi rawa merupakan kejahatan yang dinormalisasi. "Dinas PUPR yang seharusnya tidak merekomendasikan, ternyata mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan Lampung Plaza. Ini berpotensi adanya ancaman banjir," ujarnya, Rabu (20/1/2021).