Bandar Lampung, IDN Times - Maraknya penipuan digital dengan modus phishing menjadi ancaman serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi keuangan berbasis digital. Modus ini kerap dilakukan melalui pesan, telepon, maupun situs web palsu yang menyerupai lembaga resmi dengan tujuan memperoleh data pribadi dan informasi perbankan milik korban.
Phishing merupakan bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara “memancing” informasi sensitif korban, seperti data perbankan, password, hingga kode keamanan, melalui email, pesan singkat, telepon, maupun situs web palsu yang dibuat menyerupai lembaga terpercaya. Pelaku biasanya menyamar sebagai customer service, petugas instansi, atau pihak yang menawarkan bantuan maupun promo menarik, sehingga korban merasa aman untuk memberikan informasi pribadi.
