Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung mengecam sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta salah seorang jurnalis untuk menghapus video liputan.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menilai, tindakan Gubernur Arinal terhadap wartawan Kompas TV, Roma Afria Idham tersebut bisa mencederai kebebasan pers di Provinsi Lampung.
"Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi disampaikan. Oleh karena itu, kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," ujarnya, Selasa (16/5/2023).
