Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung lebih terbuka dalam menyampaikan transparansi informasi penanganan pandemik COVID-19 di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Pernyataan itu, disampaikan diskusi publik bertajuk 'Transparansi Informasi COVID-19 di Lampung', dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 AJI Bandar Lampung yang berlangsung secara virtual via Meeting Zoom pada Minggu (28/3/2021).
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, mengatakan, diskusi ini digelar merujuk keresahan para jurnalis. Sulitnya wartawan memperoleh laporan anggaran penanganan COVID-19 mulai dari pihak eksekutif hingga legislatif, dinilai cenderung tidak terbuka ketika ditanyakan hal ini.
“Laporan keuangan bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Berdasar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai laporan keuangan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Jadi, jurnalis seyogianya mudah mengakses dan mendapatkan informasi anggaran penanganan COVID-19,” ujarnya.