AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung lebih terbuka dalam menyampaikan transparansi informasi penanganan pandemik COVID-19 di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Pernyataan itu, disampaikan diskusi publik bertajuk 'Transparansi Informasi COVID-19 di Lampung', dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 AJI Bandar Lampung yang berlangsung secara virtual via Meeting Zoom pada Minggu (28/3/2021).
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, mengatakan, diskusi ini digelar merujuk keresahan para jurnalis. Sulitnya wartawan memperoleh laporan anggaran penanganan COVID-19 mulai dari pihak eksekutif hingga legislatif, dinilai cenderung tidak terbuka ketika ditanyakan hal ini.
“Laporan keuangan bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Berdasar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai laporan keuangan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Jadi, jurnalis seyogianya mudah mengakses dan mendapatkan informasi anggaran penanganan COVID-19,” ujarnya.
1. Indikator 3T penanganan COVID-19 tidak pernah dipublikasikan
Hendry mengatakan, data testing dan positive rate dalam permasalahan COVID-19 tidak pernah dipublikasikan. Tak ayal, hal itu patut dipertanyakan karena keduanya merupakan indikator 3T (tracing, testing, treatment).
Dengan kata lain, 3T merupakan komponen testing yang dapat digunakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
“Keterbukaan informasi publik menjadi penting, karena masyarakat bisa mengontrol setiap langkah dan kebijakan. Dalam konteks demokrasi, penyelenggaraan kekuasaan harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat,” papar Hendry.