Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menegaskan komitmen polisi untuk ikut mengamankan dan melindungi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Apalagi pelanggaran mengancam kelestarian alam di kawasan hutan setempat masih saja terjadi.
Wakapolda Subiyanto mengatakan, pelanggaran dimaksud tersebut seperti halnya tindak pidana lingkungan mencakupi pembakaran hutan hingga perburuan satwa liar dan dilindungi. Padahal, hutan menjadi habitat sejumlah spesies langka.
"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia. Bahkan di dunia ini, ada di Lampung yakni, badak, harimau, gajah sumatra, tapir, dan beruang madu," ujarnya saat menandatangani dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai TNWK, di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Jumat (7/1/2021).