ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Rogo juga mengatakan, perjanjian kontrak dengan BPU Unila seharusnya sampai Juni 2021. Selain itu dia juga masih memiliki investasi puluhan juta di lahan tersebut.
“Investasi saya untuk lokasi puluhan juta untuk pengelolaan. Barang-barang saya di obrak-abrik dibongkar paksa gitu siapa yang mau mempertanggung jawabkan itu nanti?. Itu biaya pribadi saya lo yang barang-brang itu bukan biaya BPU,”terangnya.
Menurut Rogo, catatan Unila tidak jelas siapa yang memvalidasi. Dan dia tetap tidak mau menerima hasil dari catatan Unila tersebut. “Catatan dia gak tau dari mana jluntrungannya, tapi kalau gak saya jalani akan diselesaikan secara hukum itu ancaman dia,” katanya.
Rogo juga menyayangkan tindakan Unila yang melaporkan ke kejaksaan. Menurutnya permasalahan ini bisa diselesaikan dalam forum mediasi.
“Selama ini nggak pernah ada mediasi. Dia beberapa kali bersurat dengan saya, menanyakan laporan tutup buku, tapi administrasinya aja belum selesai. Kalau administrasi belum selesai udah tutup buku nanti saya dilaporkan penggelapan,” paparnya.
Rogo menjelaskan, tagihan BPU dengan realita yang dikerjakan anak-anak PKL berbeda sehinga dia meminta untuk membenarkan terlebih dahulu. “Sedangkan administrasi yang dikerjakan oleh BPU Unila belum beres kok sudah ngotot minta tutup buku. Surat kali ketiga itu surat yang sudah mengandung ancaman. Surat keempat sudah memutuskan kerja sama. Itu yang dianggap empat kali bersurat gak digubris sama saya,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika BPU Unila bisa membuktikan laporan yang sesuai dengan catatan Unila dan sudah divalidasi oleh akuntan publik serta diakui kebenarannya maka dia bersedia membayar kontan. “Dari awal saya sudah katakan itu. Idealnya dia memberi contoh bagaimana membuat laporan yang benar. Lah ini malah laporanmu gak bener saya putus kontraknya,” imbuhnya.